Ticker

6/recent/ticker-posts

Muhammad, Kreator Egalitarian

sumber gambar : http://cdn-media.viva.id/thumbs2/2016/04/28/5721f04214064

Muhammad merupakan salah satu dari sekian tokoh agama, nabi dan, pendiri agama yang memiliki karakter sebagai penggerak dan problem solver. Kesuksesannya mendominasi Arabia dapat dinobatkan sebagai ahli strategi perang yang cerdik, manusia loyalitas yang ma’sum, sekaligus kesetiannya menghadapi penindasan dan penganiyaan.  Pengikut-pengikutnya (Sahabat) mengenalnya sebagai sosok yang al-amin, tabligh, amanah, fathonah, dan shiddiq. Muhammad menjadi contoh ideal bagi kehidupan kaum muslim dan menjadi example keberhasilan umat Islam menyebarkan ajarannya di semenanjung Arabia. [1]

Hijrah Muhammad dari Mekkah menuju Madinah Juli-September di tahun 622. Secara semantik istilah Madinah secara etimologis dalam bahasa Indonesia adalah kota. Berasal dari kata da na ya, dana, yadinu yang berarti tunduk dan patuh. Madinah mengandung arti dasar tempat kepatuhan atau sistem kepatuhan. Pada akhirnya “Madinah” berarti hunian sekumpulan manusia yang tunduk dan patuh kepada suatu aturan atau hukum. Hal ini yang dilakukan oleh nabi dalam membangun Madinah[2] sebagai keputusan yang tepat. 

Di negeri Madinah, menjadi seorang arbitran bagi seluruh komunitas, Baik itu golongan Muhajirin (imigran dengan Madinah (penolong), Kristen minoritas, Yahudi minoritas .Suyuthi Pulungan, mengurai warga multi-etnik yang menduduki kawasan Madinah. Pertama, ditinjau dari segi kebangsaan, warga di Madinah terdiri dari komposisi bangsa Arab dan bangsa Yahudi masing-masing terbagi dalam ke dalam beberapa suku (kabilah). 

Kedua, dilihat  dari segi daerah, mereka adalah orang-orang Arab Makkah, Arab, dan Yahudi Madinah. Ketiga, dilihat dari struktur sosial dan kultur, mereka sama-sama menganut sistem kesukuan namun soal adat istiadat berbeda. Keempat, dilihat dari segi ekonomi kuat yang menguasai pertanian, perdagangan, dan keuangan adalah bangsa Yahudi, sedangkan bangsa Arab adalah golongan kelas dua. Kelima, dilihat dari segi agama dan keyakinan mereka terdiri dari atas penganut agama Yahudi, Kristen, Islam, Munafiqun, dan paganisme (musyrik).[3]

Muhammad merumuskan sebuah piagam yang kemudian hari disebut Konstitusi Madinah, yang mengatur hak dan kewajiban seluruh waga negara dan hubungan antara ummah (komunitas) dengan komunitas lainnya. Dalam perjanjian Madinah merupakan komitmen bersama dan iman agama. Setiap kaum diakui sebagai komunitas terpisah yang bersekutu dengan ummah  namun dengan otonomi agama dan budaya. [4]

 Salah satu konsekuensi penting dari Pancasila seperti juga konstitusi Madinah, ialah adanya jaminan kebebasan beragama.[5] Konstitusi Madinah digadang-gadang sebagai salah satu hukum positif yang digunakan dalam masyarakat Islam.    Dalam salah satu pasal Konstitusi Madinah, Kaum Yahudi dari Bani Auf adalah satu umat dengan mukminin. Kaum Yahudi berhak unntuk menjalankan ibadah agama.

Konstitusi Madinah merupakan jawaban terhadap kondisi Madinah yang multi-etnis atau plural. Muhammad sebagai khatam al-anbiya ­menawarkan paradigma dan ideologi untuk fungsi agama dan negara. Sehingga merangkul semua warga yang ada. Hampir mirip dengan revolusi Prancis yang menuntut egalitarian dalam sebuah komunitas sosial. Muhammad memilih untuk mereformasi melalui semangat Islam yang anti diskriminasi, perdamaian, egalitarian, dan toleran.

Dalam mengarungi kehidupan di Madinah, Muhammad menggunakan beberapa tipologi untuk menguraikan masyarakat dalam Islam. Pertama, dakwah bahwa seruan dari suatu aliran pemikiran biasanya dimaksudkan unntuk membangun suatu kesadaran tertentu atau tahap mitologi dan falsafah unntuk membangkitkan dan menggerakkan masyarakat dengan ilmu yang bersumber dari Alloh. John L. Eposito mengatakan dalam buku Islam Warna-Warni mengatakan bahwa orang Muhammad sebagai reformis untuk mengajak bangsa Arab dari Jahiliyah menuju masa pencerahan.  

Kedua, Ideologi. Salah satu karakteristik Islam adalah tidak adanya labelisasi yang bersifa ras, kelas, profesi, aerah atau perseorangan utnuk memperkenalkan diri. label-label yang digunakan untuk identitas sejati ke Islaman individu. Egalitarian dalam Islam selalu diserukan oleh Alloh. Istilah taqwa sebagai penentu kedekatan umat dengan Tuhannya merupakan pemberitahuan bahwa Alloh dapat dijangkau oleh siapapun tanpa menggunakan tangan-tangan yang lain. 

Ketiga, baik dan buruk yang berkisar pada manusia merupakan  sifat alamiah dalam diri manusia. Banyak anggapan Muhammad sebagai orang yang terjaga sebagaimana disampaikan oleh al-Quran dan Hadis. Sejarah mengatakan bahwa sosok Muhammad sebagai orang baik maka dia akan dijaga oleh Alloh.  Sebaliknya jika dia jahat maka Alloh masih menjaganya. Keempat, jatuh bangunnya masyarakat dikarenakan ketidakadilan, kezaliman, perpecahan dan pelecehan prinsip amar ma’ruf nahi munkar.[6]

Muhammad tidak  membuat struktur sosial menjadi Qabil (kelas berkuasa) dengan Habil (kelas tertindas). Melainkan membuat pendatang dan kaum asli Madinah tetap nyaman tinggal di kota tanpa ada perseteruan yang sudah disepakati melalui Madina Charter.  

Nabi Muhammad disegani oleh orang-orang di sekitarnya karena kemurahan hatinya. Setiap langkah dan  fatwa yang dihadapkan kepada masyarakat menyejukkan hati. Kepemimpinannya mewujudkan manusia sebagai makhluk egalitarian yang ketakwaanya hanya bisa di ukur oleh Alloh Swt.

Oleh : Fadli Rais
*Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang





[1] John L. Eposito, Islam Warna Warni ; Ragam Ekspresi Menuju Jalan Lurus (al-Shirat al-Mustaqim) terj. Arif Maftuhin (Jakarta, Paramadina: 2004), hlm 17.
[2] Abi al-Qasim al-Husain bin Muhammad al-Ma’ruf al-Raghib al-asfhani, Al-mufradat fi Gharib a;-Quran, (Lebanon: Beirut, Dar al-Ma’ifat, t.t), hlm. 175 Lihat juga Muhammad dan Karl Marx; Tentang Masyarakat Tanpa Kelas, (Yogyakarta, Pustaka Pelajar:2008), hlm. 105.
[3] Muhammad dan Karl Marx; Tentang Masyarakat Tanpa Kelas, (Yogyakarta, Pustaka Pelajar:2008), hlm. 108. Lihat juga Suyuthi Pulungan, Prinsip-prinsip Pemerintahan dalam Piagam Madinah Ditinjau dari Pandangan al-Quran, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996), hlm. 57.
[4] John L. Eposito, Islam Warna Warni ; Ragam Ekspresi Menuju Jalan Lurus (al-Shirat al-Mustaqim) terj. Arif Maftuhin (Jakarta, Paramadina: 2004), hlm 15.
[5]Budhy Munawar Rahman (ed), Keislaman yang Hani (Jakarta: Paramadina,dkk 2013).hlm.  103.
[6] Ali Syari’ati, Sosiologi Islam, terj. Saifulloh Mahyudin, (Yogyakarta: Ananda, 1982), hlm. 153. Lihat juga Lihat juga Muhammad dan Karl Marx; Tentang Masyarakat Tanpa Kelas, (Yogyakarta, Pustaka Pelajar:2008), hlm. 30. 

Posting Komentar

0 Komentar