Menindaklanjuti
hasil dan temuan dari penelitian yang dilakukan oleh Suar Asa Khatulistiwa dan
Jaringan Pontianak Bhineka dimana ditemukannya beberapa kebijakan yang berpotensi
diskriminatif sehingga perlu dilakukan tindak lanjut dari adanya hal tersebut,
FKUB Kota Pontianak, SAKA dan Jaringan Pontianak Bhineka (Sadap, Misem)
berkunjung ke DPRD Kota Pontianak.
Kunjungan
ini merupakan pintu atau pertemuan awal dalam rangka diusulkannya rancangan
Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang kebergaman suka dan agama di
Kota Pontianak. Pertemuan dilaksanakan di Ruang Aula Pertemuan DPRD Kota
Pontianak, rombongan disambut oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak dan perwakilan
dari Komisi 1 dan 4.
Wakil
Ketua DPRD Kota Pontianak menyambut baik aspirasi masyarakat terkait usulan
rancangan perda ini. Menurutnya, pemanfaatan bidang legislasi dapat
dimanfaatkan guna mengimplementasikan hal yang tengah diusulkan dikarenakan
bagian ini salah satunya mengatur dan berhubungan dengan kebijakan dan
organisasi.
Ketua
FKUB Kota Pontianak, Pak Syukur setelah memperkenalkan rombongan menyampaikan
aspirasi tentang raperda. Raperda ini dianggap penting adanya karena menyangkut
pada kehidupan banyak orang di Pontianak. Ia menuturkan harapannya untuk
menjadikan Pontianak menjadi Kota Anda yang merupakan singkatan dari Aman,
Nyaman dan Damai bagi para penghuni dan para pendatang.
Ketua
SAKA, Sri Wartati menuturkan bahwa untuk sampai menjadi Kota Anda, Pontianak
perlu adanya aturan untuk masyarakat yang berdasarkan pada Bhineka Tunggal Ika.
Raperda yang diusulkan merupakan bentuk gayung bersambut yang mana diusulkan
dan didukung oleh FKUB dan juga DPRD Kota Pontianak.
Subandri
Simbolon dan Lulu Musyarofah yang merupakan perwakilan dari SAKA dan Pontianak
Bhineka menjelaskan tentang naskah akademik dan berupaya menyusun dan
menyajikan naskah akademik sebaik-baiknya.
Terakhir, perwakilan dari Komisi 1 DPRD Kota Pontianak selain memberikan apresiasi juga mendukung hal ini. Iya menyatakan siap memfasilitasi dan meminta untuk diingatkan dan terus bekerjasama dalam proses penyusunan kedepannya. (Riop)
0 Komentar