Ticker

6/recent/ticker-posts

Keberagaman Seksualitas dan Gender : Seperti Apa Kita Memandang Mereka ?

 Ditulis Oleh : Sultan (Alumni Tepelima Kalbar ke-3)

Pontianak - Perdebatan panjang tentang keberagaman gender di Indonesia rasanya bukan lagi hal yang jarang terjadi. Adanya silang pendapat dari berbagai kalangan yang tentunya dengan pegangan perspektif masing-masing membawa kita pada satu pertanyaan besar, seharusnya seperti apa kita memandang mereka yang diklaim berbeda dengan kita.

Sebelum lebih jauh membahas tentang pertanyaan tersebut, mari kita bersama melihat fakta penting tentang jejak – jejak keberagaman gender ini melalui literatur perspektif kebudayaan Indonesia. Mengutip melalui beberapa literatur antropologi, keberagaman gender di Indonesia ini bukanlah lagi hal tabu, sebab sejak dahulu orang – orang sudah mengklasifikasi gender bukan hanya heteroseksualitas yang pada hari ini dianggap sebagai sebuah “kenormalan” pada masyarakat kita. Di tanah Toraja, to burake tambolang menjadi sebutan bagi gender ketiga yang kemudian punya kedudukan penting sebagai pemuka – pemuka ritual adat keagamaan.

Bukan hanya Toraja, bahkan masyarakat Bugis mengenal lima jenis gender selain oroane dan makkunrai yang merupakan sebutan bagi lelaki dan perempuan, disana mengenal juga ada calabai sebutan bagi mereka lelaki yang menyerupai perempuan, calalai untuk perempuan yang serupa lelaki, serta bissu bagi pendeta androgini.

Atau jika kita berkunjung ke Ponorogo, kita jumpai sebuah budaya yang menjadi content wilayah tersebut yaitu Reog Ponorogo yang bila kita telisik lebih jauh ada dua karakter yang menjadi pemeran dalam ceritanya yaitu Warok dan Gemblak. Seorang Warok harus melewati ritual yang cukup ketat yang salah satu pantangannya adalah dilarangnya berhubungan intim dengan perempuan sedangkan dengan lelaki boleh.

Nah fakta yang kita dapatkan terkait bagaimana budaya Indonesia sudah tidak asing lagi dengan keberagaman gender ini, membuktikan bahwa adanya gender diluar heteroseksualitas sebenarnya bukan produk dari barat sebagaimana beberapa perspektif menyatakan hal tersebut. Mereka beralasan, ketika kolonialis dan imperialis hidup dan menjajah tanah kita mereka membawa serta kebiasaan – kebiasaan buruk mereka seperti korupsi dan istilah – istilah keberagaman gender. Justru, jika menelisik lebih jauh kenyataannya perundang – undangan Belanda di zaman itu melarang perbuatan homoseksualitas sebab bukan umumnya terjadi dalam budaya mereka.

Perdebatan tentang keberagaman gender ini juga muncul dengan orang – orang yang mengutip perspektif agama memandang realitas tersebut. Sayangnya, kebanyakan dari mereka yang hidup dalam dalih perspektif ini biasanya berlebihan menghakimi mereka yang dianggap “tidak normal” ini. Kebiasaan untuk terlalu mudah menentukan jatah neraka-surga biasanya menjatuhkan mental para penyintas keberagaman gender ini. Meskipun pada titik tertentu, kita mesti menerima kebenaran dalam perspektifnya.

Menerima dalam hal ini pada dasarnya bukan untuk kemudian menjadi legitimasi untuk menghakimi semaunya para penyitas keberagaman gender ini dengan “dogma teologis” tersebut. Kemudian mengakhiri mereka sebagai makhluk sosial yang juga harus diakui realitas jiwanya.

Maka mari kita kembali pada pertanyaan besar yang sempat dimunculkan pada paragraf sebelumnya, tentang bagaimana sebenarnya kita memandang mereka. Yang disebut mereka dalam hal ini adalah para penyintas keberagaman gender diluar pengakuan masyarakat umumnya yang mengakui heteroseksualitas sebagi satu – satunya realitas gender yang normal.

Apakah pada akhirnya kita harus meng-amini  perspektif – perspektif yang justru membuat mereka hidup dalam keterasingan, atau kemudian kita memilih untuk membangun satu perspektif adil tentang mereka, yang kemudian juga menghargai hak – hak mereka sebagai manusia sosial serta manusia yang memiliki hak – hak kebebasan memilih jalan ?

Sekaligus mewakili pendapat pribadi penulis, bagi saya yang kita sebut mereka ini adalah satu realitas yang harus kita akui. Sebab jika melihat perspektif paling adil, orang – orang diluar gender heteroseksualitas punya hak hidup, pun jika kemudian mereka dihakimi dengan perspektif agama yang justru menawarkan jalan keluar surga-neraka, akan begitu berdosanya kita jika sebagai manusia justru kita hadir sebagai “Tuhan Baru” yang harus mengadili mereka.

Saya lebih memilih mengakui keberadaan mereka, dengan satu catatan besar bahwa mereka juga harus mampu menyesuaikan diri dengan kultur masyarakat dimana mereka hidup dan bersosialisasi, sehingga perdebatan panjang yang jadi dialektika abadi pada publik tidak menghakimi semua jaringan.

Oleh : Sultan Alam Gilang Kusuma – Peserta Tepelima Kalbar ke-3

Posting Komentar

0 Komentar