Ticker

6/recent/ticker-posts

Pernyataan Bersama Orang Muda tentang KUHP



Kami, Gerakan Orang Muda untuk KUHP Berkeadilan, yang terdiri dari organisasi orang muda dan masyarakat sipil lainnya, menyampaikan kekecewaan yang mendalam atas perubahan-perubahan yang terjadi pada KUHP Indonesia yang disahkan 6 Desember 2022 dan diundangkan 2 Januari 2023. KUHP tersebut menciderai hak dan ruang gerak kami sebagai kelompok orang muda. Kami melihat bahwa KUHP ini masih memuat pasal-pasal bermasalah yang diskriminatif, menindas, dan melanggar hak asasi manusia.

Sebagai orang muda, kami memiliki hak untuk berekspresi, didengarkan, serta menjalani hidup dengan aman-tanpa rasa takut akan diskriminasi atau persekusi. KUHP ini memuat pasal-pasal yang mengkriminalisasi aktivitas di ranah privat;, kebebasan berekspresi dan beropini; dan kelompok yang terpinggirkan, termasuk individu dengan disabilitas, masyarakat adat, korban-penyintas kekerasan seksual, minoritas agama dan kepercayaan, serta ragam gender dan seksualitas.

Kami percaya bahwa isi KUHP tidak mencerminkan nilai-nilai masyarakat yang demokratis dan inklusif, bahkan melemahkan upaya kami untuk membangun masa depan yang lebih adil,setara, dan sejahtera bagi semua. Kami berdiri dalam solidaritas dengan semua individu dan kelompok yang akan terdampak oleh UU yang berbahaya ini.Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk mencabut pasal-pasal bermasalah dalam KUHP dan terlibat dalam dialog yang bermakna dengan orang muda dan kelompok terdampak lainnya.

Sebagai orang muda, kami menyayangkan sikap anti-kritik pemerintah yang tercermin dalam isi KUHP. Kami berkomitmen untuk bekerjasama dalam meningkatkan kesadaran tentang pasal-pasal bermasalah dalam KUHP, untuk membangun gerakan penyadaran dan edukasi tentang sejumlah pasal yang berbahaya dan merugikan banyak pihak, serta menguntungkan penguasa dan pelaku pelanggaran HAM berat masa lalu. Kami berdiri bersama untuk mengadvokasi kebijakan dan praktik yang menghormati dan mempromosikan hak dan kebebasan. Kami mengajak semua orang muda, organisasi masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bergabung dengan kami dalam upaya ini dan untuk berdiri bersama membela hak asasi manusia.

Tertanda: Gerakan Orang Muda untuk KUHP Berkeadilan.

Narahubung:

0811 898 224 (Ael) 0812 1308 7180 (Nova)

Posting Komentar

0 Komentar